Cikancah-Cyber.com |
Perjalanan
itu cukup melelahkan, bahkan ada yang bilang aku capek dengan hidup ini, ada
juga yang bilang, terlalu susah hidup jaman sekarang. Sebenarnya tidak perlu
dipersulit, kenapa semua ini terjadi, dan wajib dilakukan? Karena kita
terlanjur hidup. Mau tidak mau kehidupan ini terus berkembang, inovasi secara
kacamata saya per detik dikembangkan oleh para ahli A samapai Ahli Z. kemudian
ada 3 perilaku manusia yang bisa terbaca, 1. Perlikau monoton, 2. Perlikau
acuh, dan 3. Perilaku inovatif. Dari 3 perlikau tersebut sebenarnya seseorang
tinggal memilih, karena pilihan tersebut ada pada diri kita sendiri. Sedikit
langkah inovatif adalah membaca, kali ini saya akan berbagi ilmu tentang anak. Silahkan membaca sampai selesai, adapun pertanyaan, komentar
dan usulan judul tulisan bisa langsung komentar dikolom yang sudah disediakan.
Terimakasih, selamat membaca
oleh: Yudha Andri Riyanto
Anak usia dini,
usia yang sangat rentan terhadap resiko baik dan buruknya lingkungan exsternal, Internal.
Perilaku orangtua yang seperti apa, dan bagaimana untuk dapat mengantisipasi
hal yang kurang baik pada anak-anak kita? Para orangtua sebaiknya intropeksi
terlebih dahulu dengan diri sendiri. Sedikit kami ajukan pertanyaan di
bawah ini, yang mungkin sedikit membantu,
1.
Apakah
kedua orangtua dalam kondisi harmonis saat ada anak?
Jika Iya, sukses untuk tahapan ini. Jika anda tidak,
alangkah baiknya anda melakukan perbaikan hubungan dengan pasangan anda, atau
keluarga anda karena dari sini emosi anda mengkontaminasi perilaku anda dengan
anak. Walaupun anak terlihat tidak mengerti, akan tetapi anak merasa, dan yang
terjadi adalah anak menimbun banyak pertanyaan. Pertanyaan tersebut kenapa
orangtuaku? Yang perlu diingat anak usia dini mempunyai kecerdasan yang sangat
luar biasa, maka berhati-hatilah dengan long-trem memory atau memory jangka panjang. Akan tetapi kami mempunyai trik servis yang cukup
ringan, yaitu dengan cara “komunikasi”. Komunikasikan dengan anak setelah
kejadian emosi marah kita terlupakan dengannya. Kuncinya meminta maaf, dan
menjelaskan apa kesalahannya, kesalahan kita dan memberikan ruang berbicara dan
bertanya dengan anak.
2.
Apakah
sudah melakukan pendidikan agama di lingklungan keluarga?
Jika sudah, lumayan. Karena pendidikan agama didalam
rumah cukup dan baik untuk landasan anak berfikir dan berbuat (perilaku), terihat religius, akan
tetapi ini masuk dalam tahapan perkembangan anak di kurikulum PAUD 2013 maupun
kurikulum sebelumnya. Maka jika orangtua belum melakukan pendidikan agama di
dalam lingkungan keluarga, hal ini wajib segera dilakukan.
3.
Apakah
orangtua sudah memberikan hak anak ?
Jika sudah, kami katakan sukses. Akan tetapi jika para
orangtua belum melakukan dan belum banyak mengerti tentang hak-hak anak, maka
kami sedikit kami kutipkan pada konvensi hak anak KHK, yang di tuliskandalam
blog “satunama” kurang lebih 3 tahun yang lalu. No IV, cluster atau kelompok hak sipil dan kemerdekaan,
Pasal 7 dan 8 di jelaskan anak berhak mendapatkan
pencatatan kelahiran AKTA, dan anak berhak untuk dilindungi identitas. Pasal 13
dan 14 hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas kebebasan berfikir, berhati
nurani dan berkeyakinan. Pasal 15 – 17, hal atas kebebasan berkumpul secara
damai, hak atas privasi dan hak atas informasi yang bermanfaat. Pasal 37 (a) di
jelaskan anak berhak atas perlindungan dari kekerasan, penyiksaan, perlakuan
hukuman tidak manusiawi. No IV, cluster
atau kelompok lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif pasal 5
menjelaskan hak atas bimbingan orangtua, pasal 18 ayat 1 dan 2 menjelaskan
tanggung jawab orangtua, pasal 9 hak untuk tidak dipisahkan dari orangtua,
pasal 10 hak anak untuk penyatua kembali dengan orangtua, pasal 11 pemindahan
ilegal, pasal 19 menjelaskan perlindungan dari kekerasan fisik, mental,
seksual, pencideraan dalam asuhan orangtua, wali atau oranglain yang memelihara
anak.
Tiga pertanyaan tersebut dapat
menjadi dasar para orangtua dalam mendampingi anak di dalam lingkungan
keluarga. Selanjutnya dalam pendampingan untuk mengantisipasi hal yang kurang
baik dalam diri anak adalah selalu menjelaskan secara konkret, fakta dan solusi
masalah yang masuk akal, dapat dipahami dan dilakukan anak. Selain itu
pendampingan berkelanjutan sangat penting, yaitu pendampingan secara verbal dan
non verbal. Pendampingan verbal adalah membuka obrolan atau komunikasi secara
tidak langsug untuk mengetahui pengalaman anak atau aktivitas diluar pantauan
mata kita. Pendampingan non verbal adalah pendampingan yang dilakukan secara
fisik, hal ini biasa dilakukan untuk anak berusia 0-24 bulan. Kedua metode
pendampingan yang saya ungkapkan juga dapat dilakukan secara bersamaan untuk
multi age atau semua usia, dengan melihat tahapan perkembangan pada anak.
Salam, Andri
Refrensi :
Satunama, 2016. Konvensi Hak Anak
Dan Aplikasinya Di Indonesia. Retrieved from: satunama.org 25, March 2018
No comments:
Post a Comment