Sunday, March 25, 2018

Antisipasi Pengaruh Lingkungan Pada Anak, Dimulai Dari Lingkungan Keluarga

Cikancah-Cyber.com

Perjalanan itu cukup melelahkan, bahkan ada yang bilang aku capek dengan hidup ini, ada juga yang bilang, terlalu susah hidup jaman sekarang. Sebenarnya tidak perlu dipersulit, kenapa semua ini terjadi, dan wajib dilakukan? Karena kita terlanjur hidup. Mau tidak mau kehidupan ini terus berkembang, inovasi secara kacamata saya per detik dikembangkan oleh para ahli A samapai Ahli Z. kemudian ada 3 perilaku manusia yang bisa terbaca, 1. Perlikau monoton, 2. Perlikau acuh, dan 3. Perilaku inovatif. Dari 3 perlikau tersebut sebenarnya seseorang tinggal memilih, karena pilihan tersebut ada pada diri kita sendiri. Sedikit langkah inovatif adalah membaca, kali ini saya akan berbagi ilmu tentang  anak. Silahkan membaca sampai selesai, adapun pertanyaan, komentar dan usulan judul tulisan bisa langsung komentar dikolom yang sudah disediakan. Terimakasih, selamat membaca

oleh: Yudha Andri Riyanto
Anak usia dini, usia yang sangat rentan terhadap resiko baik dan buruknya lingkungan exsternal, Internal. Perilaku orangtua yang seperti apa, dan bagaimana untuk dapat mengantisipasi hal yang kurang baik pada anak-anak kita? Para orangtua sebaiknya intropeksi terlebih dahulu dengan diri sendiri. Sedikit kami ajukan pertanyaan di bawah ini, yang mungkin sedikit membantu,
1.       Apakah kedua orangtua dalam kondisi harmonis saat ada anak?
Jika Iya, sukses untuk tahapan ini. Jika anda tidak, alangkah baiknya anda melakukan perbaikan hubungan dengan pasangan anda, atau keluarga anda karena dari sini emosi anda mengkontaminasi perilaku anda dengan anak. Walaupun anak terlihat tidak mengerti, akan tetapi anak merasa, dan yang terjadi adalah anak menimbun banyak pertanyaan. Pertanyaan tersebut kenapa orangtuaku? Yang perlu diingat anak usia dini mempunyai kecerdasan yang sangat luar biasa, maka berhati-hatilah dengan long-trem memory atau memory jangka panjang. Akan tetapi kami mempunyai trik servis yang cukup ringan, yaitu dengan cara “komunikasi”. Komunikasikan dengan anak setelah kejadian emosi marah kita terlupakan dengannya. Kuncinya meminta maaf, dan menjelaskan apa kesalahannya, kesalahan kita dan memberikan ruang berbicara dan bertanya dengan anak.
2.       Apakah sudah melakukan pendidikan agama di lingklungan keluarga?
Jika sudah, lumayan. Karena pendidikan agama didalam rumah cukup dan baik untuk landasan anak berfikir dan berbuat (perilaku), terihat religius, akan tetapi ini masuk dalam tahapan perkembangan anak di kurikulum PAUD 2013 maupun kurikulum sebelumnya. Maka jika orangtua belum melakukan pendidikan agama di dalam lingkungan keluarga, hal ini wajib segera dilakukan.
3.       Apakah orangtua sudah memberikan hak anak ?
Jika sudah, kami katakan sukses. Akan tetapi jika para orangtua belum melakukan dan belum banyak mengerti tentang hak-hak anak, maka kami sedikit kami kutipkan pada konvensi hak anak KHK, yang di tuliskandalam blog “satunama” kurang lebih 3 tahun yang lalu. No IV, cluster atau kelompok hak sipil dan kemerdekaan,
Pasal 7 dan 8 di jelaskan anak berhak mendapatkan pencatatan kelahiran AKTA, dan anak berhak untuk dilindungi identitas. Pasal 13 dan 14 hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas kebebasan berfikir, berhati nurani dan berkeyakinan. Pasal 15 – 17, hal atas kebebasan berkumpul secara damai, hak atas privasi dan hak atas informasi yang bermanfaat. Pasal 37 (a) di jelaskan anak berhak atas perlindungan dari kekerasan, penyiksaan, perlakuan hukuman tidak manusiawi. No IV, cluster atau kelompok lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif pasal 5 menjelaskan hak atas bimbingan orangtua, pasal 18 ayat 1 dan 2 menjelaskan tanggung jawab orangtua, pasal 9 hak untuk tidak dipisahkan dari orangtua, pasal 10 hak anak untuk penyatua kembali dengan orangtua, pasal 11 pemindahan ilegal, pasal 19 menjelaskan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, seksual, pencideraan dalam asuhan orangtua, wali atau oranglain yang memelihara anak.
Tiga pertanyaan tersebut dapat menjadi dasar para orangtua dalam mendampingi anak di dalam lingkungan keluarga. Selanjutnya dalam pendampingan untuk mengantisipasi hal yang kurang baik dalam diri anak adalah selalu menjelaskan secara konkret, fakta dan solusi masalah yang masuk akal, dapat dipahami dan dilakukan anak. Selain itu pendampingan berkelanjutan sangat penting, yaitu pendampingan secara verbal dan non verbal. Pendampingan verbal adalah membuka obrolan atau komunikasi secara tidak langsug untuk mengetahui pengalaman anak atau aktivitas diluar pantauan mata kita. Pendampingan non verbal adalah pendampingan yang dilakukan secara fisik, hal ini biasa dilakukan untuk anak berusia 0-24 bulan. Kedua metode pendampingan yang saya ungkapkan juga dapat dilakukan secara bersamaan untuk multi age atau semua usia, dengan melihat tahapan perkembangan pada anak.
Salam, Andri
Refrensi :
Satunama, 2016. Konvensi Hak Anak Dan Aplikasinya Di Indonesia. Retrieved from: satunama.org 25, March 2018

No comments:

Pembelajaran Science, Technology, Engineering, Art dan Mathematic untuk Anak Usia Dini

 Penulis Yudha Andry Riyanto Praktisi pendidikan anak usia dini   yudha.andri65@gmail.com STEAM merupakan singkatan dari  Science, Technolog...