Monday, May 23, 2016

“GANGGUAN OBAT – OBATAN TERLARANG DAN ALKOHOL”


oleh:
Yudha Andri Riyanto

Ø  DEFENISI
Masa remaja awal akan sulit bagi orang tua untuk mengkontrol anaknya. Pada masa ini anak remaja awal sendang mencari kebenaran, dan pengakuan didalam kelompok akan lebih berarti dari pada pengakuan  dari orangtuanya sendiri. Ketika masa remja sudah terkontaminasi setidaknya perilaku merokok dan seringnya bergadang hal ini akan menimbulkan bahaya tersendiri. Maka dari sejak dini bagi orang tua hendaklah menjaga atau mengkontrol perkembangan anak dan jangan sampai terjadi kejadian atau perilaku yang negatif.
Remaja yang sudah terkonaminasi dengan perilaku merokok, biasanya salah satu faktornya disebabkan karena,

Ø  Lingkungan keluarga yang mayoritas merokok (modeling)
Ø  Pertemanan yang terlalu dekat dengan individu perokok
Ø  Larangan, ancaman dan kehawatiran orang tua yang selalu di tegaskan
Ø  Tidak ada perhatian dari keluarga (acuh)
Dari awalnya perokok maka reaja tersebut jika tidak segera didampingi akan menuju kearah hal yang negatif yaitu : minuman keras, obat terlarang atau bahkan tindakan kejahatan yang terjadi karena hal – hal tersebut. Remaja yang mengalami hal negatif tersebut bisa digolongkan sebagai individu yang terganggu jiwannya.
Adin (2013). Gangguan penggunaan zat adalah suatu gangguan jiwa berupa penyimpangan perilaku yang berhubungan dengan pemakaian zat yang dapat mempengaruhi sususan saraf pusat secara kurang lebih teratur sehingga menimbulkan gangguan fungsi sosial.
Klasifikasi gngguan penggunaan zat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
(1) penyalahgunaan zat, merupakan suatu pola penggunaan zat yang bersifat patologik, paling sedikit satu bulan lamanya, sehngga menimbulkan gangguan fungsi sosial atau okupasional. Pola penggunaan zat yang bersifat patologik dapat berupa intoksikasi sepanjang hari, terus menggunakan zat tersebut walaupun penderita mengetahui dirinya sedang menderita sakit fisik berat akibat zat tersebut, atau adanya kenyataan bahwa ia tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa menggunakan zat tersebut. Gangguan yang dapat terjadi adalah gangguaan fungsi sosial yang berupa ketidakmampuan memenuhi kewajiban terhadap keluarga atau kawan-kawannya karena perilakunya yang tidak wajar, impulsif, atau karena ekspresi perasaan agresif yang tidak wajar. Dapat pula berupa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas akibat intoksikasi, serta perbuatan kriminal lainnya karena motivasi memperoleh uang
(2) Ketergantungan zat, merupakan suatu bentuk gangguan penggunaan zat yang pada umunya lebih berat. Terdapat ketergantungan fisik yang ditandai dengan adanya toleransi atau sindroma putus zat. Zat-zat yang sering dipakai, yang dapat menyebabkan gangguan penggunaan zat dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Opioida misalnya morfin, heroin,oetidin,kodein, dan candu.
2. Ganja atau kanabis atau mariyuana, hashish 
3.  Kokain dan daun koka
4.  Alkohol (  Etillkohol ) Yang Terdapat Dalam Minuman keras 
5.  Amfetamin
6.  Halusinogen, Misalnya LSD, meskalin, psilosin, dan psilosibin
7. Sedativa dan hipnotika
8. Solven dan inhalansia
9. Nikotin yang terdapat dalam tembakau
10. Kafein yang terdapat dalam kopi, teh, dan minuman kola

Solihin (2014). Masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar dapat dikatakan sulit di atasi, karena penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, media massa, keluarga, remaja itu sendiri, dan pihak-pihak lain. Dikatakan, penyalahgunaan narkoba terjadi karena korban kurang atau tidak memahami apa narkoba itu sehingga dapat dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (pengedar). Keluarga, orang tua tidak tahu atau kurang memahami hal-hal yang berhubungan dengan narkoba sehingga tidak dapat memberikan informasi atau pendidikan yang jelas kepada anak-anaknya akan bahaya narkoba.
 Kurangnya penyuluhan dan informasi di masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu penyuluhan dan tindakan edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara efektif dan intensif kepada masyarakat yang disampaikan dengan sarana atau media yang tepat untuk masyarakat.
Solihin (2014) mengemukakan RSKO atau Rumah sakit Ketergantungan Obat dijakarta mencatat penderita atau mengalami gangguan ketergantungan obat adalah anak 15 – 24 tahun yang masih aktif sekolah. Lydia Herlina Martono dan Satya Joewana,( 2008 :26) dalam sholihin (2014) mengatakan generasi muda merupakan sasaran strategi mafia perdagangan narkoba. Oleh karea itu generasi muda sangat rawan terhadap masalah tersebut.
Ø  FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
Faktor yang cepat mempengaruhi terjadinya pemakainan narkotika, dan obat terlarang pada jiwa para remaja ini adalah faktor pergaulan. Tingkat pertemanan yang tinggi dibandingan dengan kasih sayang dari keluaraga menjadi dasaran mereka untuk bereksperimen terhadap diri sendiri.
solihin (2014) menjelaskan, pada faktor penyalahgunaan narkoba ini, ada beberapa pola pemakaian narkoba yaitu :
a.   Pola pemakaian coba-coba (eksperimental), Pengaruh kelompok sebaya sangat besar, remaja ingin tahu atau coba-coba. Biasanya mencoba menghisap rokok, ganja, atau minum-minuman beralkohol.
b.   Pola pemakaian sosial, pola pemakaian narkoba untuk pergaulan (saat berkumpul atau pada acara tertentu, ingin diakui/diterima kelompoknya. Mula-mula narkoba diperoleh secara gratis atau beli dengan murah. Ia belum secara aktif mencari nakoba.
c.   Pola pemakaian situasional, Pola pemakaian karena situasi tertentu, misalnya kesepian atau stres. Pemakaian narkoba telah mempunyai tujuan, yaitu sebagai cara mengatasi masalah. Pada tahap ini pemakai berusaha memperoleh narkoba secara aktif.
d.   Pola habituasi (kebiasaan), Pola ini untuk yang telah mencapai tahap pemakaian teratur (sering), disebut juga penyalahgunaan narkoba. Terjadi perubahan pada faal tubuh dan gaya hidup.
e.   Pola ketergantungan, ia berusaha selalu memperoleh narkoba dengan berbagai cara. Berbohong, menipu atau mencuri menjadi kebiasaannya. Ia sudah tidak dapat mengendalikan penggunaannya. Narkoba telah menjadi pusat kehidupannya. (Lydia Herlina Martono dan Satya Joewana, 2008 : 47)
Penyalahgunaan narkoba akan mengakibatkan kecanduan yang sangat berbahaya bagi si pelaku, ada beberapa sifat kecanduan dari pemakai narkoba yaitu :
a.    Pertama, terdapat keinginan atau keharusan untuk meneruskan pemakaian obat atau narkotika. Keinginan atau keharusan meneruskan pemakaian ini membuat si pecandu berusaha dengan segala cara untuk memperoleh obat/narkotika.
b.   Kedua, ialah menambah takaran narkotik. Makin lama makin bertambah takaran yang digunakan. Bertambahnya jumlah dosis atau takaran itu bukanlah untuk mendapat pengaruh yang lebih besar, tetapi takaran itu bertambah hanya untuk memperoleh pengaruh atau efek yang sama.
Ketiga, kecanduan ialah ketergantungan yang dalam istilah bahasa asing disebut dependence. Ketergantungan inilah yang paling berbahaya. (Sitanggang, 1981 : 22)
Ø  CONTOH KASUS
Kurangnya perhatian orangtua
Putra adalah anak terakhir dari 2 bersaudara, putra mempunya kakak perempuan sebut saja putri.  Jarak diantara mereka sangat jauh yaitu berkisar 10 tahun, saat itu putra berusia 16 tahun. Sejak kecil putra sering ditingal kedua orang tuanya untuk bekerja di luarkota bahkan ketika pulang, putra sudah tetidur dan ketika bangun kedua orangtuannya sibuk dengan persiapan kantor. Sejak kecil putra memang didampingi oleh kakaknya yang sekarang hampir lulus perkuliahan. Saat kedua orang tuanya kerja, kontroling kedua orangtuannya hanya melalui pesan singkat (sms) / telepon. Putra tidak pernah kurang dengan uang saku yang dijatah kedua orang tuanya. Kakak perempuannya sering menasehati putra dengan over protektif. Dikarenakan teman sekampusnya ada yang pecandu narkotika dan obat terlarang. Putri hanya bisa mengkontrol dengan lisan dan mengkontrol putra dengan telfon genggamnya.
Putra merasakan asik dengan dunia luar yang bebas ketika menemui salah satu temannya yang mempunyai usaha game playstayson. Tanpa rasa takut putra mencoba mengisap rokok yang di dorong teman – temannya dengan dalih mampu menahan rasa ngantuk saat bermain PS tersebut. Saat pulang putra merasa aman karena kedua orangtuanya menduga putra sudah tidur, begitu juga kakaknya.
6 bulan berjalan saat setelah mengenal perilaku merokok Putra seringkali meminta unag saku dilebihkan untuk keperluan sekolah. Kedua orangtuannya tanpa berfikir panjang menambah uang saku tersebut. Tergiur dengan uang saku yang bertambah putra mencoba bertanya – tanya dengan temannya obat penghilang rasa ngatuk dan capek ditambah mampu tenang menghadapi masalah.
Dengan jaringan antar teman yang negatif putra mendapatkan saran agar minum – minuman yang beralkohol. Setelah minuman beralkohol putra meminta yang lebih keras lagi / meminta yang lebih enak dari minuman tersebut. Akhirnya putra mendapatkan obat – obatan terlarang dari salah satu mafia pengedar.
Perilaku putra tidak ketara oleh keluarga maupun kakaknya karena putra pandai mencari celah kapan dan dimana anggota keluargannya tidak memperhatikan. Dari hal tersebut putra mengalami gangguan perilaku mengkonsumsi obat terlarang selama 2 tahun yang akhirnya keluarganya menyadari bahwa anaknya mengalami sakau, keanduan obat terlarang.
Ø  KESIMPULAN
Perhatian orang tua sangat penting untuk mengkontrol perkembangan anaknya. Kesibukan pekerjaan yang mengkorbankan hak anak untuk mendapatkan perhatian, menurut saya merupakan pembunuhan karakter pada anak. Perhatian dan pelajaran yang harus diterapkan bagi anak remaja atau dewasa haruslah sesuai dengan perkemangan individu.
Intoksikasi akut merupakan suatu kondisi peralihan yang timbul akibat penggunaan alkohol atau zat psikoaktif lain sehingga terjadi gangguan kesadaran, fungsi dan respons psikofisiologis lainnya. Intensitas intoksikasi berkurang dengan berlalunya waktu dan akhirnya efeksnya menghilang bila tidak terjadi penggunaan zat lagi. Dengan demikian orang tersebut akan kembali seperti semula kecuali jika jaringan yang rusak atau terjadi komplikasi lainnya.

DAFTAR RUJUKAN
Ø  Akhmad Solihin (2014). Masalah penyalahgunaan narkoba. Retrieved on Mei, 11 2015. From: http://visiuniversal.blogspot.com/2014/03/masalah-penyalah-gunaan-narkoba.html#sthash.GTqDjDFI.dpuf
Ø  Adin (2013). Gangguan mental dan perilaku akibat narkotika. Retrieved on Mei, 12, 2015. From: http://adinal-ayubi.blogspot.com/2013/11/gangguan-mental-dan-perilaku-akibat.html
Ø  Rusdi Maslim (2003). Diagnosis gangguan jiwa rujukan ringkas PPDGJ –III. Cetakan ke -1. Penerbit : bagian ilmu kedokteran jiwa FK Unika Atma Jaya, Jakarta tahun 2001.

No comments:

Pembelajaran Science, Technology, Engineering, Art dan Mathematic untuk Anak Usia Dini

 Penulis Yudha Andry Riyanto Praktisi pendidikan anak usia dini   yudha.andri65@gmail.com STEAM merupakan singkatan dari  Science, Technolog...