oleh:
Yudha Andri Riyanto
Kendaraan bermotor merupakan alat
transpotasi yang sering digunakan untuk mempermudah perjalanan dan aktifitas
jarak jauh dan dekat. Aktifitas tersebut berupa berpergian menuju sekolah,
kantor, pasar dan berpergian dalam urusan keluarga. Hampir setiap tahunnya
kendaraan bermotor meningkat peminat dan penggunannya. Bahkan 4 tahun terakhir
siswa SMP sudah banyak menggunakan kendaraan bermotor untuk keperluan sekolah.
Saat ini kota Yogyakarta sendiri terlihat ramai dengan berbagai kendaraan
bermotor yang dimana pengendaranya beraneka ragam usia.
Menurut data dari DITLANTAS Polda
DIY, media masa Tribun News 2015, "Rata-rata registrasi kendaraan, baik
kendaraan baru ataupun mutasi, terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Merunut data yang ada, pada 2013 ada kurang lebih 33.236 kendaraan bermotor
teregistrasi. Lalu, pada 2014, jumlahnya naik menjadi 32.499 kendaraan bermotor,"
ujar Kompol Sulistyo, Kasie STNK Ditlantas Polda DIY, ketika ditemui di kantor
Samsat DIY, Rabu (27/5/2015). Lomjakan yang tergolong tinggi jika di lihat
secara kasat mata.
Tindakan pemertiah tentang peraturan
kepemilikan kendaraan bermotor, kepemilikan surat ijin mengemudi, memperluas
lahan parkir, memperluas jalan dan sebagainya sedikit mampu mengurangi
kelebihan kendaraan di jalan raya, yang mengakibatkan padat nya lalulintas. Di
Yogyakarta 2014 samapai saat ini sangat akrab dengan macet atau padat merayap
di saat pagi dikarenakan aktifitas berpergian,
saat sore hari dikarenakan aktifitas jam pulang, dan hari -hari libur.
Hipotesis penulis kemacetan di akibatkan oleh
pengguna kendaraan bermotor yang kurang sadar dengan lingkungan dan kreatifitas
berpergian. Hal ini dikarenakan menggunakan kendaraan bermotor sendiri mampu
menempuh jarak yang diinginkan dan mampu mengatur kecepatan yang dibutuhkan.
Hal lain yang menyebabkan kemacetan atau kelebihan kendaraan di jalan raya
yaitu kesadaran pengendara motor terhadap aturan lalu lintas, misalnya penguna
kendaraan yang tidak memiliki ijin berkendara dan kelayakan kendaraan. Kedua
hal tersebut selain membuat jalan raya semakin padat juga menyebabkan bahaya
terhadap diri sendiri dan keluarga.
Progam kreatifitas mahasiswa,
penulis memunyai gagasan untuk sedikit mengurangi kelebihan kendaraan bermotor
di jalan raya di awali mulai dari hari – hari tertentu. Gagasan tersebut berupa
mengenedarai kendaraan bermotor dengan cara berboncengan, misalnya motor
minimal 2 orang dan maksimal 2 orang dewasa 1 anak – anak. Kemudian jika
menggunakan kendaraan bermotor berupa mobil minimal 3 orang dewasa dan maksimal
6 orang dewasa (sesuai kapasitas mobil), disetiap hari senin dan jumat, penulis
menyebut progam ini sebagai BGLK alias “BONCENG GUE LOE KRETATIF”
Progam ini dapat diterapkan kepada
instansi perusahaan yang mempunyai kapasitas karyawan banyak, pusat perbelanjaan
moderen, kampus dan sekolah – sekolah lainnya. Akan tetapi pertimbangan surat
ijin mengemudi, dan kelengkapan kendaraan yang sah akan menjadi salah satu
kewajiban paten. Jika progam BGLK ini dapat di terapkan minimal pada
Univeristas atau sekolah maka kapasitas kendaraan pada hari yang di tentukan
akan berkurang saat itu juga dan membangkitkan rasa komitmen diri terhadap
lingkungan terbangun dengan sendirinya. Harapan kedepannya tidak pada hari yang
ditentukan saja BGLK ini dilakukan, harapan penulis jika pada setiap individu
proaktif terhadap keadaan lingkungan maka Kota Yogyakarta dan kota – Kota yang
menggunakan progam ini akan nyaman dalam berkendara.
Gambaran penulis terhadap BGLK ini
adalah, jika 1 Universitas mempunyai 1000 mahasiswa dan mahasiswa menggunakan
kendaraan bermotor. Alangkah berkurangya penggendara di jalan jika dimasukan
progam BGLK ini setidaknya 500 kendaraan terparkir di rumah atau di kos.
Yogyakarta mempunyai lebih dari 50 Universitas dan akademik swasta dan negri.
Semua mahasiswa menggunakan kendaraan bermotor 1000 kendaraan bermotor x 50 Universitas dan akademik = 50,000 ribu
kendaraan. Setidaknya progam BGLK ini mengurangi dan menyadarkan individu
terutama pelajar dan mahasiswa untuk proaktif mencintai lingkungan, keselamatan
dan kenyamanan dalam berpergian.
Beberapa aspek perbandingan yang
mungkin dapat dicermati
PROGAM BGLK
|
TIDAK MENGGUNAKAN BGLK
|
Kapasitas kendaraan berkurang signifikan dan keadaan jalan tidak macet,
parkir kendaraan cukup efisien dan polusi udara berkurang
|
Banyak jalan macet, padat. Tempat parkir sempit, angka kecelakaan tinggi
dan polusi udara meningkat
|
Rasa solidaritas antar teman meningkat, dan terjalin persahabatan
|
Individual atau rasa kebersamaan kurang dalam memahami keadaan teman
|
Menciptakan kreatifitas problem solving yang tinggi
|
Kreatifitas problem solving rendah
|
Menghemat pengeluaran BBM
|
Pengeluaran untuk BBM tinggi
|
Aman dari tindak kejahatan saat di jalan sepi
|
Rawan kejahatan saat di jalan sepi
|
Komitmen dengan janji dan kesepakatan berbagi
|
kurang mengenal komitmen bergantian dan berbagi
|
Pro lingkungan sekitar
|
Kurang pro terhadap lingkungan sekitar
|
Adapun syarat dalam progam BGLK ini
cukup mudah yaitu ;
1.
Kepala / pengurus
perusahaan sepakat dengan aturan BGLK dan konsisten terhadap aturan BGLK
2.
Pengendara kendaraan
wajib memmiliki surat ijin yang sah
3.
Kendaraan yang digunakan
resmi atau mempunyai bukti kongret STNK
4.
Pengendara wajib
menggunakan pelindung keselamatan dan atauran berkendara
5.
Aggota BGLK secara tidak
langsung sepakat dengan kebijakan dan kesepakatan perusahaan.
6.
Pelanggaran pengemudi BGLK dapat di kenakan Surat
peringatan 1, 2, dan 3 (sesuai kebijakan) jika tidak : membawa sim, stnk dan
teman boncengan
7.
BGLK tidak wajib jika
kendaraan membawa muatan
RUJUKAN :
Tribun Jogja. 2015. Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Yogya terus melonjak.
Retrieved on 8, April 2016. From : http://jogja.tribunnews.com/2015/05/27/jumlah-kendaraan-bermotor-di-kota-yogya-terus-melonjak
No comments:
Post a Comment