ditulis oleh :
Yudha Andri Riyanto
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta & Pendidik AUD Lab. school Rumah Citta ECCD - RC
Perlindungan diri atau membatasi diri dengan berbagai cara
untuk menghindari tindak kejahatan, maupun tindakan yang tidak disukai dari
faktor internal, eksternal. Pada
tahun – tahun belakangan ini tindak kejahatan / kekerasan yang di post media
sosial sangat beraneka ragam, beraneka ragam dari segi pelaku maupun korban. Bagaimanakah semua itu bisa terjadi ? perkembangan
jaman yang semakin moderen adalah salah satu faktor tindak kekerasan / kejahatan
semakin berkembang. Ketika setiap individu tidak mampu untuk memberi batasan
dalam mengikuti jaman, maka yang terjadi adalah tindakan melewati batasan yang
di sarankan. Sedangkan tindakan yang melewati batasan / tanpa kesepakatan akan
menimbulkan tindak kekerasan / kejahatan maupun hal yang tidak diinginkan. Maka
yang perlu diketahui para orangtua, para orang dewasa dan pendidik adalah
meberikan ruang diskusi untuk memahami tindakan apa yang harus dilakukan ketika
melakukan sesuatu. Kurang lebihnya anak mengerti sebab akibat jika melakukan
sesuatu. Diskusi juga merupakan wahana yang efektif menggali informasi –
informasi dari anak atau orang lain, yang nantinya di dalam diskusi tersebut
menimbulkan kesimpulan yang cukup untuk menjadi bahan pertimbangan melakukan
kegiatan atau aktifitas selanjutnya.